Selasa, 05 April 2016

Agribisnis Mendukung SDGs dan Agenda 2030

Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED = World Commission on Environment and Development) telah mencanangkan seruan dengan motto "people, planet, profit" yang dijadikan trilogi keberlanjutan. Hal ini dimotivasi oleh pernyataan dari Brundtland Report (1987) bahwa pembangunan berkelanutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa memberikan kompromi terhadap kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri".

Prinsip pembangunan yang berkelanjutan telah dicanangkan oleh PBB melalui program Sustainable Development Goals (SDGs) yang memuat tujuan-tujuan pokok pembangunan berkelanjutan Di dalam mewujudkan tujuan berikut target-target dari setiap tujuan, peran serta semua pemangku kepentingan diharapkan secara aktif dan proaktif dalam lingkungan yang saling membantu dan saling menguntungkan. Bidang usaha menjadi salah satu di antara pelaku utama untuk mewujudkan cita-cita Agenda 2030.

Gagasan tentang pengelolaan yang berkelanjutan semakin ditekankan di dalam hampir semua bidang kegiatan semua lapisan masyarakat. Pengembangan kapasitas nasional untuk mencapai Agenda 2030 dan SDGs memerlukan kemitraan kolaboratif antara pemerintah dan pelaku di luar pemerintah pada semua lapisan. Sektor-sektor yang termasuk sebagai "kelompok inti" pendukung keberhasilan tujuan pembangunan berkelanjutan adalah sebagai berikut: perempuan; anak-anak dan generasi muda; warga asli; organisasi non-pemerintah; otoritas daerah; pekerja dan serikat pekerja; bisnis dan industri; komunitas sains dan teknologi; pelaku bidang pertanian.

Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa prinsip pengelolaan berkelanjutan juga dikampanyekan di dalam bidang agribisnis. Penyebabnya ialah banyaknya sikap ketidakpuasan terhadap industrialisasi dalam produksi pertanian dan pemrosesan makanan serta tekanan publik terhadap perusahaan-perusahaan agribisnis untuk menjalankan praktek pengelolaan yang lebih berkelanjutan (Friedrich et al., 2007). Dengan memandang keberlanjutan sebagai faktor pendorong inovasi dan pembuka kesempatan, para pelaku usaha dituntut untuk menunjukkan kinerja terbaik di dalam menjalankan tanggung jawab sosial (Accenture, 2016).Adapun tujuan SDGs dan Agenda 2030 yang berkesuaian dengan bidang agribisnis antara lain, namun dalam perkembangannya tidak terbatas untuk, sebagai berikut:
Tujuan 6 : memastikan ketersediaan dan pengelolaan berkelanjutan air dan sanitasi untuk semua lapisan masyarakat.
Tujuan 9 : mengembangkan infrastruktur yang dapat dipulihkan, mempromosikan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan menggalakkan inovasi.
Tujuan 11 : menciptakan lingkungan kota dan permukiman yang inklusif, aman, dapat pulih kembali, dan berkelanjutan.
Tujuan 12 : memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
Tujuan 14 : Melestarikan dan memanfaatkan sumber daya secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.

Agribisnis memiliki peran yang penting di dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan yang telah dicanangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa melalui Agenda 2030 dan Sustainable Development Goals (SDGs). Sektor agribisnis harus memperhatikan semua permasalahan di dalam rantai persediaan usahanya untuk mendukung prinsip pengelolaan yang berkelanjutan. Pertimbangan harus diberikan di dalam: pemanfaatan air; pengemasan dan pelabelan; polusi air; keamanan makanan; pengolahan dan pembuagan air; nutrisi; modifikasi genetik; profitabilitas; kelestarian hewan; kesegaran, kualitas dan integritas produk; emisi metana dan transport; persediaan saat ini; dan makanan yang sehat dan seimbang.

Isu-isu penting di atas dapat dikelompokkan ke dalam tiga tahapan kunci di dalam rantai persediaan agribisnis, yaitu: 1) di lokasi pertanian; 2) pemrosesan/pengolahan; dan 3) keterlibatan konsumen akhir.

CV Banyumili Ngundhuh Rejeki sebagai pelaku agribisnis sangat memperhatikan fenomena dan perkembangan kekinian dengan mengedepankan usaha pelestarian lingkungan di tengah persaingan bisnis untuk mengejar profit. Berdasarkan ruang gerak dan bidang kegiatannya agribisnis berpotensi untuk mendukung sejumlah tujuan dan dari SDGs sejalan dengan Agenda 2030.

CV Banyumili Ngundhuh Rejeki telah menyusun rencana dan program kegiatan bisnisnya untuk memberikan respon yang positif kepada tujuan-tujuan SDGs tersebut di atas dengan bergerak di dalam bidang agribisnis, kuliner dan perdagangan umum yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan, mudah diuraikan di alam, dan pembelian kembali (buyback) limbah ikan/ternak dan hasil perkebunan/pertanian/kehutanan, yang tidak digunakan, menjadi salah satu budaya perusahaan di dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Referensi:
Accenture. Sustainability Solutions. Diakses 3 April 2016 dari https://www.accenture.com/id-en/service-agribusiness-sustainability.aspx.
Friedrich N., Heyder M. & Theuvsen L. Sustainability Management in Agribusiness: Challenges, Concepts, Responsibilities and Performance. Department of Agricultural Economics and Rural Development, Georg-August University of Gottingen, Germany. Diakses 3 April 2016.
United Nations. Our Common Future. Bruntland Report 1987. Diakses 3 April 2016.
United Nations. Sustainable Development Knowledge Platform. Diakses 3 April 2016 dari http://sustainabledevelopment.un.org/