Berawal dari hobby dalam dunia pertanian, perikanan dan peternakan secara sederhana dan memasarkan sendiri hasilnya yang mulai sejak tahun 1990 hingga pada akhirnya pada November 2015 didirikan di Semarang di bawah Notaris Siti Choiriah, SH, M.Kn dengan Nomor 26 Tanggal 27 November 2015 sebagai CV BANYUMILI NGUNDHUH REJEKI yang berkedudukan di Semarang. Dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil dengan Nomor 517 / 5394 / 11.1 / PK / XII / 2015 dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan Nomor 11.01.3.47.21300.
CV BANYUMILI NGUNDHUH REJEKI adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan), kuliner serta perdagangan umum yang berwawasan lingkungan. CV BANYUMILI NGUNDHUH REJEKI yang berfokus pada kegiatan awal di bidang agri-marketing, agri-produksi dan perdagangan umum ini, diharapkan dapat mendorong ekonomi lokal menjadi basis kegiatan dalam agribisnis. Selain itu, juga diharapkan mampu menyumbangkan yang terbaik untuk jasa di bidang lingkungan hidup bagi mitra kerja, masyarakat dan lingkungan hidup.
Secara konsepsional saat ini CV BANYUMILI NGUNDHUH REJEKI merupakan suatu sistem usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan hasil bumi dan supplier yang meliputi kegiatan manajemen bisnis pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan di tingkat hulu, produksi komoditi pertanian (on-farm) dan bisnis di tingkat hilir berupa kegiatan pasca-panen dan pemasaran hasil produksi. Kegiatan bisnis di tingkat hulu meliputi kegiatan produksi, pengadaan dan penyaluran agro input yang kemudian masuk pada proses produksi komoditi pertanian, peternakan dan perikanan dan selanjutnya masuk pada proses pasca-panen, termasuk agroindustri/pengolahan hasil (integration farm). Demikian halnya dalam bidang lingkungan hidup, dapat memberikan sumbangsih berupa jasa konsultasi dan analisis secara ilmiah bagi seluruh mitra kerja dalam kaitannya pada kegiatan industri secara menyeluruh sehingga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.